A. PENGERTIAN BENCANA
Bencana adalah suatu rangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan
baik oleh faktor alam maupun faktor non alam sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta dan dampak psikologis
B.
Pengertian
Mitigasi
mitigasi adalah usaha-usaha baik bersifat persiapan
fisik, maupun non-fisik dalam menghadapi bencana alam. Persiapan fisik dapat
berupa penataan ruang kawasan bencana dan kode bangunan, sedangkan persiapan
non-fisik dapat berupa pendidikan tentang bencana alam.
C.
Pengertian
Mitigasi Bencana
Mitigasi
Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana.
D. Cara
Penanggulangan Gempa Bumi Menurut Uu No. 24 Tahun 2007
1. Di dalam
rumah
Getaran
akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan
keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk
melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja,
lindungi kepala anda dengan bantal. Jika anda sedang menyalakan kompor, maka
matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
2. Di sekolah
Berlindunglah
di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika
gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu,
carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.
3. Di luar rumah
Lindungi
kepala anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau
kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan
reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang
anda bawa.
4. Di gedung,
mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan
menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari
petugas atau satpam.
5.
Di dalam lift
Jangan
menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan
getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol.
Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda
terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika
tersedia.
atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
6. Di dalam
mobil
Saat
terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul.
Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi
persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti
instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil,
biarkan mobil tak terkunci.
E.
Penanggulangan
Bencana Kebakaran Hutan Menurut UU 24 Tahun 2007
Adapun upaya penanggulangan yang dimaktub tersebut
antara lain:
1. Memberdayakan sejumlah
posko yang bertugas menanggulangi kebakaran hutan di semua tingkatan.
Pemberdayaan ini juga harus disertai dengan langkah pembinaan terkait tindakan
apa saja yang harus dilakukan jika kawasan hutan telah memasuki status Siaga I
dan juga Siaga II.
2. Memindahkan segala macam
sumber daya baik itu manusia, perlengkapan serta dana pada semua tingkatan
mulai dari jajaran Kementrian Kehutanan hingga instansi lain bahkan juga pihak
swasta.
3. Memantapkan koordinasi
antara sesame instansi yang saling terkait melalui dengan PUSDALKARHUTNAS dan
juga di lever daerah dengan PUSDALKARHUTDA tingkat I dan SATLAK kebakaran lahan
dan juga hutan.
4.
Bekerjasama dengan pihak luar seperti Negara lainnya dalam hal
menanggulangi kebakaran hutan. Negara yang potensial adalah Negara yang
berbatasan dengan kita misalnya dengan Malaysia berama pasukan BOMBA-nya. Atau
juga dengan Australia bahkan Amerika Serikat.
F. Dampak
dan Penanggulangan Longsor Menurut uu 24 tahun 2007
Di daerah yang terjal, kecepatan
luncuran tanah longsor dapat mencapai 75 km/jam sehingga sulit bagi seseorang
untuk menyelamatkan diri. Itulah sebabnya ketika tanah longsor terjadi, banyak
rumah dan penduduk, binatang, fasilitas umum yang tertimbun longsoran. Bencana
ini pun banyak memakan korban jiwa.
Itulah
sebabnya penting bagi kita untuk menanggulanginya dengan menghindari penyebab
timbulnya tanah longsor. Caranya dengan tidak menebangi hutan, menanam tumbuhan
berakar kuat seperti lamtoro, bambu, akar wangi, dan tumbuhan lainnya pada
lereng yang gundul, membuat saluran air hujan, memeriksa keadaan tanah secara
rutin dan berkala, membangun tembok penahan di lereng yang terjal, juga
mengukur tingkat kederasan air hujan.
Menghindari
bencana longsor:
1.
Membangun pemukiman yang jauh dari area yang rawan longsor (seperti di dekat
tebing yang curam dan terjal).
2. Berkonsultasi pada orang yang
paham sebelum membangun pemukiman.
3.
Melakukan deteksi dini pada area-area yang dicurigai rawan longsor
·
Tindakan yang harus dilakukan
ketika tertimpa tanah longsor :
1. Pindahlah ke daerah yang tanahnya stabil
ketika tanah longsor terjadi
2. Bila tidak mampu melarikan diri, lingkarkan
tubuh seperti bola untuk melindungi kepala tertimpa atap.
·
Tindakan yang harus dilakukan
setelah terjadi longsor:
1. Pergi dari daerah longsoran untuk menghindari
terjadinya tanah longsor susulan.
2. Bantu arahkan SAR ke lokasi.
3.
Bantu penduduk yang tertimpa longsoran,
periksa lukanya, dan pindah ke tempat yang aman.
4.
Waspada pada banjir dan aliran
reruntuhan yang dapat terjadi setelah tanah longsor.
5. Laporkan fasilitas umum yang rusak ke pihak
yang berwenang.
6. Periksa kerusakan fondasi rumah akibat
longsor.
7. Tanamlah tumbuhan di daerah bekas longsoran
untuk mencegah terjadinya erosi yang dapat menyebabkan banjir bandang.
G. Penanggulangan Bencana Tsunami Menurut UU 24 Tahun 2007
1. Melaksanakan evakuasi secara intensif.
2. Melaksanakan pengelolaan pengungsi.
3. Melakukan terus pencarian orang hilang, dan pengumpulan jenazah.
4. Membuka dan hidupkan jalur logistik dan
lakukan resuplay serta pendistribusian logistik yang diperlukan.
5. Membuka dan memulihkan jaringan komunikasi antar daerah atau kota.
6. Melakukan pembersihan kota yang hancur dan penuh puing dan lumpur.
7. Menggunakan
dana pemerintah untuk penanggulangan bencana dan gunakan pula dengan tepat
sumbangan dana baik dari dalam maupun luar negeri.
8. Menyambut dengan baik dan libatkan unsur civil society.
Jika anda mau yg sudah jadi bisa download disini :